BLITAR, iNews.id - Pembatasan jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Blitar, membuat jalanan sepi. Kondisi ini ternyata dimanfaatkan para penghobi balapan motor liar untuk menggelar balap liar di jalanan.
Terbukti, Polres Blitar akhirnya menggerebek aksi balapan liar para pembalap motor jalanan di jalan raya Blitar-Malang, wilayah Kabupaten Wlingi Kamis (11/2/2021) dini hari. Petugas mengangkut 87 unit motor beserta 151 orang yang diduga sebagai pelaku balap liar ke Mapolres Blitar. Semuanya masih berusia remaja.
"Tiga di antaranya perempuan," ujar Kasatlantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto Kamis (11/2/2021).
Saat berlangsung ajang balapan, petugas tiba-tiba datang dengan formasi tapal kuda. Karena kaget, tidak sedikit yang berusaha meloloskan diri. Ada yang berusaha kabur ke area persawahan meninggalkan motor di semak semak. Ada juga yang karena terlalu panik menceburkan motor ke sungai dan langsung kabur bersembunyi.
Namun, menurut Rudi, semuanya terjaring dan tidak ada yang berhasil meloloskan diri. Semua kendaraan roda dua tersebut diamankan. Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, yakni terkait surat (STNK), SIM dan standarisasi kendaraan. "Jika terbukti melanggar akan ditindak sesuai Undang-Undang Lalu Lintas," kata Rudi.
Rudi mengatakan, lokasi penggerebekan kerap dijadikan ajang balapan liar. Bahkan dari laporan yang masuk, hampir setiap malam ada saja pengendara motor yang beradu kecepatan. Petugas juga masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait ada tidaknya unsur perjudian. "Ada beberapa remaja yang diperiksa intensif," ujar Rudi.
Sementara warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Doni mengatakan, selama PPKM Mikro, jalan raya lengang karena pertokoan, warung kopi, kafe, pedagang kaki lima tutup pada pukul 21.00 Wib. Alih alih berada di dalam rumah, penghobi balapan motor liar menggunakan ruas jalan yang sepi menjadi sirkuit dadakan untuk mengadu kendaraan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait