Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Ponorogo mendapat penghargaan kota layak anak (ilustrasi).

"DP3AK dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan bersama-sama mendata Anak-Anak yang ditinggal meninggal orang tuanya karena Covid-19, sehingga nantinya akan mudah diberikan intervensi dan bantuan spesifik Anak," ucapnya. 

Andri juga menegaskan, anak-anak harus teris dilindungi, termasuk ketika masa pandemi. Salah satunya dengan percepatan pemberian vaksinasi. Untuk saat ini vaksinasi Anak diberikan pada usia 12–17 tahun. Di Jatim, jumlah anak usia tersebut sebanyak 3.093.465 jiwa.

"Pemberian vaksin COVID-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus Corona, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan. Dengan begitu, rantai penularan virus Corona bisa diputus, dan pada gilirannya herd immunity di Jawa Timur segera tercipta," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network