SURABAYA, iNews.id - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Banteng Ketaton terlibat adu mulut dengan Ketua Bawaslu Kota Surabaya. Perselisihan terjadi saat kelompok tersebut melaporkan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Kota Surabaya.
Belasan orang dari kubu pasangan calon (paslon) Machfud Arifin dan Mujiaman mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya di kawasan Jalan Tenggilis Mejoyo, Selasa (10/11/2020). Kedatangan pendukung paslon nomor 02 ini untuk melaporkan dugaan sejumlah pelanggaran pilkada.
Di antaranya hilang dan rusaknya alat peraga kampanye (APK) milik kelompok Banteng Ketaton dan kubu paslon 02.
Namun tiba-tiba beberapa perwakilan pelapor terlibat perselisihan dan adu mulut dengan Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar. Beruntung adu mulut yang diduga berawal dari kesalahpahaman karena tudingan ketidaknetralan Bawaslu ini tidak berlangsung lama.
Masing-masing pihak mampu meredam emosi. Selain itu, Bawaslu berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut bersama penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Surabaya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait