“Kami imbau kepada masyarakat agar tetap penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Diketahui, Pemprov Jatim menerapkan PPKM di 15 kabupaten dan kota sejak 1 Januari lalu. Ke-15 daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Selain itu di Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Kebijakan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang PPKM.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait