KOTA BATU, iNews.id - Lebih dari 80 persen bus pariwisata di Kota Batu terjaring razia dan dinyatakan tidak laik jalan. Bus-bus pariwisata tersebut sebelumnya dilaksanakan pengecekan berupa ramp check secara fisik dan administrasi kendaraan bus.
Hasil pengecekan itu, dari 112 bus pariwisata yang diperiksa oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu dan kepolisian, lebih dari 80 persen tidak laik jalan.
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta mengatakan, masih menemukan bus-bus pariwisata yang tidak laik jalan.
Temuan tersebut setelah kegiatan pengecekan bersama Dishub Kota Batu di empat lokasi destinasi wisata, yakni Jatim Park 1, Jatim Park 2, Jatim Park 3 dan Taman Rekreasi Selecta pada Kamis (23/5/2024) hingga Minggu (26/5/2024) kemarin.
Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan maut, terlebih kondisi geografis Kota Batu di dataran tinggi pegunungan.
"Untuk kendaraan-kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan dengan beberapa keterangan di antaranya, kurangnya kelengkapan administrasi dan kondisi fisik kendaraan," ujar Maria Margaretha, Rabu (29/5/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait