8 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang, Nomor 3 Sadis (foto: iNews/Avirista)

MALANG, iNews.id - Polres Malang berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan sopir taksi online. Kedua pelaku yakni Exca Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuron (35) warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Diketahui pelaku menghabisi nyawa korban ketika perjalanan dari Desa Dilem, Kepanjen ke Pantai Balekambang saat pelaku memesan lewat aplikasi online. Sejumlah fakta dirangkum terkait pembunuhan pengemudi taksi online yang sempat hilang sejak Sabtu sore (3/6/2023). 

Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Malang

8. Korban sempat hilang kontak

Sebelum ditemukan tewas, korban Apris Fajar Santoso mengambil pesanan penumpang dari Desa Dilem, Kepanjen, ke Pantai Balekambang pada Sabtu sore (3/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Selang satu jam kemudian, sang istri korban yang mencoba menghubungi suaminya pada pukul 17.40 WIB. 

Tetapi nomor handphone korban tidak bisa dihubungi dan tidak aktif. Selanjutnya keluarga menunggu hingga Minggu (4/6/2023) tetapi Apris tidak juga ada kabar. Hal ini membuat keluarga melaporkan kehilangan ke unit SPKT Polres Malang.

7. Mobil korban sempat terdeteksi di Musala

Kamera CCTV sempat merekam keberadaan diduga kuat mobil yang dinaiki Apris Fajar bersama penumpangnya. Kamera itu terpasang di salah satu Musala yang berada di Jalan Raya Wonokerto, Kecamatan Bantur. 

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya rekaman CCTV yang merekam keberadaan korban bersama beberapa orang yang diduga menjadi orang terakhir bersama korban.

"Sempat terekam CCTV yang waktu itu diduga mobil yang dikemudikan oleh korban," ucap Wahyu Rizki.

Dari sanalah akhirnya kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Exca Candra dan Ahwan Nuron.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network