Selain itu, KPK juga menemukan indikasi penyalahgunaan kuota untuk petugas haji saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari asosiasi dan biro perjalanan haji.
"Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahkangunakan," katanya.
Budi turut mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyidikan bersikap kooperatif saat menerima panggilan, mengingat pentingnya keterangan mereka dalam mengungkap kasus ini.
"Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti Tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaannya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait