6 dari tujuh komplotan pencuri kabel telkom diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (18/1/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap tujuh komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Satu pelaku terpaksa ditembak mati karena berusaha menabrak petugas saat hendak ditangkap. 

Satu pelaku yang ditembak mati yakni YS (22) warga Way Kanan Lampung. Sedangkan enam pelaku lainnya yakni YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, Jawa Barat, HS (28) warga Way Kanan Lampung, EB (30) warga Banjarnegara Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi dan A (25) warga Way Kanan Lampung. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ketujuh pelaku memiliki peran berbeda-beda. YMS misalnya bertugas mengamankan dan menjaga keadaan sekitar pada saat tersangka lain melakukan pencurian; QH bertugas mengamankan dan mengatur lalu lintas pada saat tersangka lain melakukan pencurian. 

"HS bertugas mengatur tersangka lain dan memberikan aba-aba kepada truk pada saat menarik kabel dari dalam tanah. EB bertugas mengangkut kabel dari tanah ke atas truk," katanya, Selasa (18/1/2022). 

Sedangkan MS bertugas masuk ke lubang (manhule), mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan truk dan menaikkan kabel ke truk. A juga bertugas mengangkut kabel dan tanah ke atas truk. Sementara YS, bersama YMS mengawasi situasi dan sebagai sopir kendaraan.

Gatot mengatakan, modus operandi sindikat ini melakukan pencurian kabel PT Telkom yang tertanam dalam tanah tersebut dengan cara masuk melalui lubang (manhule) atau dengan menggali. "Kemudian kabel dililit atau diikat menggunakan rantai dan ditarik menggunakan kendaraan sampai keluar kabelnya dari tanah. Kabel tersebut kemudian dipotong," tuturnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network