Lokasi para TKW yang kabur dari penampungan PJTKI. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Cipta Karya Sejati (CKS) membantah kaburnya enam calon tenaga kerja wanita (TKW) di Malang karena adanya tekanan ddari perusahaan. Hal ini disampaikan kuasa hukum PT CKS Gunadi Handoko.

Dia menegaskan, tidak ada ancaman atau tindakan kekerasan yang dialami para calon TKW yang sempat ditampung dan menempuh pendidikan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik PJTKI PT CKS. Kalau pun ada yang terluka, akibat jatuh ketika kabur dan itu bukan tanggung jawab perusahaan.

"Ancaman dalam bentuk bagaimana tidak ada, bisa ditanyakan, tidak ada yang terluka atau apa gitu, kecuali nggak tahu kalau masalah jatuh, ya kalau jatuh itu persoalan lain lagi," ujarnya, Jumat (23/2/2024).

Dia mengatakan, tidak ada perlakuan intimidasi yang dilakukan perusahaan kepada para calon TKW. Tapi jika memang ada aturan tidak diperbolehkan menggunakan ponsel atau menerima sanksi, itu bagian dari pendidikan yang diberikan oleh LPK.

"(Intimidasi dan pelanggaran aturan) Tidak ada semata-mata dari perusahaan. Itu bukan melakukan intimidasi ya kalau gitu loh, kalau misalnya ada ini melanggar aturan, misalnya dikasih tugas, nggak mengerjakan atau misalnya, dilarang main handphone, masih pendidikan masih apa ya," katanya.

Dia mengatakan, para TKW yang kabur terdiri atas enam orang PMI yang secara bersama-sama meninggalkan tempat LPK tanpa izin yaitu melalui jendela lantai 4 dengan alat bantu kursi. Mereka kabur dengan cara menjebol teralis.

Kemudian para calon TKW ini loncat dari lantai empat bangunan dan jatuh ke genting warga di rumah sekitar LPK yang juga mengelola PJTKI. Beberapa rumah warga juga sempat mengalami kerusakan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network