4. Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban penganiayaan oknum TNI, Angga Ardiyan, dilarikan ke rumah sakit sehari setelah peristiwa. Pasalnya kondisi kesehatannya menurun akibat luka parah di kepala. "Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono.
Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun, pihak dokter belum menjelaskan kondisi kesehatan korban.
5. Minta Tetap Diproses
Korban dan pelaku sempat berdamai. Mereka sepapakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun.
Meski begitu, pihak Satpol PP kasus penganiayaan tersebut tetap diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Walikota Pemkot Mojokerto.
"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tutur Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodok Murtono.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait