Viral bayi di Banyuasin Sumsel dianiaya oleh orang tua angkat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MOJOKERTO, iNews.id - Oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) di duga menganiaya anggota Satpol PP Kota Mojokerto, Angga Ardiyan. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka serius di kepala dan harus dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo. 

Bagaimana kronologi penganiayaan ini, berikut faktanya: 

1. Berawal dari Kecelakaan

Penganiayaan di pos jaga pintu masuk Kantor Wali Kota Mojokerto, Jalan Gajah Nomor 145 Kota Mojokerto itu bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Kantor Wali Kota Mojokerto pada hari Jumat (22/10) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin. 

Saat itu dia beserta seorang rekannya sedang jaga piket masuk siang. Dan tiba-tiba  di depan kantor pemkot arah putar balik ada insiden kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang ibu dan anaknya dengan kendaraan yang berada didepannya.

"Ceritanya ibu ini sudah diingatkan polisi cepek untuk berhenti tapi malah nerobos sehingga terjadi kecelakaan," katanya. 

Akibat kejadian tersebut, lanjut Angga, si ibu jatuh terpental sampai depan pos. Lalu dia berusaha menolongnya. Bukannya berterima kasih, si ibu malah datang menghampirinya dengan marah-marah.

"Padahal saya berniat membantu malah dikiranya saya yang menabrak. Tapi setelah dijelaskan polisi cepek dan warga sekitar akhirnya ibu itu minta maaf sama saya," katanya.

2. Gegara Kartu Identitas 
 
Permasalahan kembali berlanjut, saat anggota Satpol PP Angga Ardiyan meminta kartu identitas si ibu. Tujuannya untuk penyelesaian secara damai dengan si korban.

"Saya bilang kalau ibu gak mau menyerahkan KTP, ini kan ada CCTV malah nanti ibu kena tilang. Lantas beliaunya marah-marah dan bilang nanti kesini lagi," katanya. 

Sekitar pukul 20.45 WIB malam, ibu itu memang datang bersama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI. Tanpa basa-basi kedua orang ini kemudian menghajar Angga hingga dia terluka parah di bagian wajah. 

3. Laporkan Penganiayaan ke Polisi

Kasus penganiayaan anggota Satpol PP oleh oknum TNI ini berbuntut panjang. Sebab, pihak Satpol PP, tempat korban bekerja tidak terima dengan perlakuan tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib. 

"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," kata Kepala Satpol PP Kota Mokokerto Heryana Dodik Murtono. 

Laporan itu ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut. 

Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi bahwa pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum TNI. 
"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga kepolisian menyerahkan pada Garnisun," ucap Dodik.

4. Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban penganiayaan oknum TNI, Angga Ardiyan, dilarikan ke rumah sakit sehari setelah peristiwa. Pasalnya kondisi kesehatannya menurun akibat luka parah di kepala. "Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono. 

Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun, pihak dokter belum menjelaskan kondisi kesehatan korban. 

5. Minta Tetap Diproses 

Korban dan pelaku sempat berdamai. Mereka sepapakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun. 

Meski begitu, pihak Satpol PP kasus penganiayaan tersebut tetap diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Walikota Pemkot Mojokerto.

"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tutur Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodok Murtono. 

Tak hanya itu, pihaknya juga terus mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network