"Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Menanggapi temuan bawaslu ini, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan, pihaknya akan terus mengkampanyekan netralitas ASN dalam pemilu. Upaya itu salah satunya dengan melarang ASN memakai baju seragam putih dan batik untuk sementara waktu.
"Larangan ini berlaku hingga masa pencoblosan pada bulan Februari 2024 mendatang," katanya.
Arief mengatakan, ketentuan ini dilakukan untuk menghindari tudingan ketidaknetralan ASN karena beberapa pasangan capres cawapres memakai baju putih dan batik.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait