BANGKALAN, iNews.id - Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangkalan ditegur keras Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Teguran diberikan karena keempat aparatur sipil negara (ASN) tersebut memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden lewat media sosial (medsos).
Empat orang ASN yang mendapat teguran keras terdiri atas tiga orang dari instansi di lingkungan Pemkab Bangkalan serta satu orang ASN dari instansi Kementerian Agama setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh, mengatakan, keempat ASN tersebut menunjukkan ketidaknetralan mereka dengan memberi dukungan lewat akun media sosial. "Padahal, hal itu bisa diancam pidana sesuai aturan pemilu," katanya.
Mustain mengatakan, dukungan ASN tersebut terbongkar setelah Bawaslu menggalakkan patroli pengawasan, baik di lapangan maupun media sosial. Usai mendapat teguran, keempat orang ASN tersebut kata Mustain sudah menghapus bentuk dukungan mereka di sosmed.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait