Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Saat ini, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Ngantru.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Saat ini, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Ngantru.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait