PASURUAN, iNews.id – Kepala Desa (kades) Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota. AY diduga menggelapkan tiga mobil rental dan kendaraan roda tiga milik inventaris desa.
Modus pelaku berinisial AY (48) cukup licik dengan menyewa mobil rental beralasan untuk mengantar anak ke pesantren kemudian menggadaikannya untuk kepentingan pribadi. Tiga kendaraan yang digelapkan, yakni Toyota Avanza 2013 berwarna hitam, Toyota Avanza 2023 berwarna putih dan Toyota Agya 2014 berwarna silver
Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp400 juta. Tak hanya mobil rental, AY juga menjaminkan satu kendaraan roda tiga jenis Tossa yang merupakan bantuan dari Pemkab Pasuruan. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk keperluan desa ini digadaikan senilai Rp5 juta kepada warga Kejayan.
Bahkan AY menyamarkan kendaraan tersebut dengan mengganti cat menjadi hijau dan pelat merah menjadi hitam agar tak mudah dikenali.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait