SIDOARJO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo mengungkap kasus peredaran narkotika cair jenis etomidate yang diduga melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua warga negara (WN) Malaysia dan menyita barang bukti narkotika cair senilai Rp45 miliar.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MHH (26) dan MR (24), warga Sarawak, Malaysia. Dari keduanya, polisi menyita tiga botol etomidate dengan total volume 1.290 mililiter.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka MHH di sekitar Bandara Juanda, Sidoarjo. Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta.
Polisi mengungkap, etomidate merupakan zat yang lazim digunakan sebagai obat bius untuk menghilangkan kesadaran dalam tindakan medis. Namun, zat tersebut diduga disalahgunakan sebagai cairan untuk rokok elektronik.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait