"Kasus ini merupakan jaringan internasional. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP pelaku mengaku diperintahkan oleh orang berinisial H yang juga warga Malaysia dan produksinya di Thailand. Saat ini kami masih berupaya melakukan pengejaran," ujar Kombes Christian dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika cair yang diduga melibatkan pelaku lain.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait