Dua pelaku pembalakan liar saat di Mapolres Batu, Rabu (3/8/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

BATU, iNews.id - Dua pelaku pembalakan liar di wilayah hutan Kabupaten Malang ditangkap polisi. Mereka diringkus usai mencuri kayu di petak 18A Dusun Sidorejo, Desa Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malamg. 

Kedua pelaku yakni aksi Yoga Prasetiawan (27) dan Aris Misgianto (25), keduanya warga Dusun Mendalan, Desa Pondokagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kediri. 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, kedua pelaku beraksi dengan memotong pohon Sonokeling yang ada di kawasan hutan milik Perhutani. "Pelaku melakukan perbuatan penebangan dan pengangkutan kayu Sonokeling dengan mengajak temannya Yoga dengan menggunakan kendaraan mobil pickup Grandmax," katanya, Rabu (3/8/2022).

Usai dipotong, kayu curian lantas diangkut dengan menggunakan mobil pickup. Namun aksi kedua pelaku dipergoki oleh sejumlah petugas Perhutani RPH Ngantang yang tengah patroli. Petugas Perhutani ini lantas berusaha menghadang aksi pengangkutan kayu ilegal dari area hutan. 

"Saat si pelaku membawa barang bukti melakukan pencurian, dicegat perhutani pak Winarso, tapi kemudian si pelaku tetap jalan, sehingga menabrak petugas Perhutani," ujarnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network