Dua oknum polisi yang tersandung kasus narkoba di Madiun segera diproses etik. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Dua oknum anggota polisi ditangkap Satresnarkoba Polres Madiun. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. 

Satu polisi berinisial PB merupakan anggota polsek di wilayah hukum Polres Madiun. Sedangkan satu lainnya berinisial DS merupakan anggota Polsek Genteng, Kota Surabaya.

Dirresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, kedua oknum tersebut hanya mencarikan narkoba. Namun, dari laporan Satresnarkoba Polres Madiun, kedua oknum polisi tersebut juga mengonsumsi sabu-sabu. 

Hal itu didapati setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya. "Hasilnya positif," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023). 

Arie memastikan bahwa, narkoba yang biasa dijual oleh PB dan DS hanya sabu-sabu saja. Sayangnya dia belum dapat merinci lebih jauh mengenai jumlah sabu yang telah dijual. Sebab, saat ini masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Madiun.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network