BANGKALAN, iNews.id - Seorang laki-laki di Bangkalan ditangkap polisi sesaat setelah menikah. Pelaku berinisial MU diamankan polisi setelah aksinya mencuri motor warga bernama Homzah, warga Socah Bangkalan terekam CCTV.
Dari laporan korban dan hasil penyelidikan polisi, tersangka MU, warga Labang, Bangkalan diciduk oleh sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Kamal di rumah istrinya di daerah Tambaksari, Surabaya.
Pengantin baru ini pun tak bisa berkutik dan hanya pasrah saat digelandang ke mobil petugas. Dia pun terpaksa menunda acara bulan madu karena harus mendekam di sel tahanan.
Kapolsek Kamal AKP Andy Bahtera, mengatakan, penangkapan tersangka MU merupakan pengembangan setelah pihaknya menangkap dua komplotan pelaku, yakni AU dan MUS. Dari pengakuan kedua tersangka itu, diketahui bahwa tersangka MU terlibat dalam sembilan aksi curanmor.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait