Muncikari dan penjaga wisma digelandang ke Mapolres Pasuruan. (Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Dua orang muncikari dan tiga penjaga wisama di kawasan Tretes, Pasuruan ditangkap polisi. Kelima pelaku ditangkap karena bekerja sama menjadikan 48 perempuan sebagai penjaja seks komersial (PSK).  

Dua muncikari tersebut masing-masing PC dan ADC (34). Sedangkan ketiga penjaga wisma yakni AM (58), PI (38) dan PD (41). Kelima pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Gang Sono dan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 

Saat diamankan, kelima pelaku tengah menjual para korban kepada para lelaki hidung belang di dalam wisma. Para korban ditawarkan kepada pada lelaki hidung belang Rp600.000 hingga Rp700.000 untuk sekali kencan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network