MOJOKERTO, iNews.id - Satreskrim Polresta Mojokerto menangkap 12 komplotan begal, pelaku pengeroyokan pemuda di Jombang, AZ (19), warga Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang. Dari 12 komplotan tersebut dua di antaranya masih anak di bawah umur.
Para pelaku yakni, RR atau D (20) yang pertama kali melakukan pemotongan jalan dan menendang korban saat masih berkendara. Lalu DP (25), RF (18), AT (18), WS (19), R (18), YD (22), MR (21), MT (21), RA (20), dan dua anak masih di bawah umur OC (16), FB (16) yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Total pelaku ada 12 orang, hanya saja yang dua lagi anak di bawah umur," ujar Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra, Jumat (21/7/2023).
Kompol Yuli candra didampingi Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang menjelaskan, peristiwa pengeroyokan berujung pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/7/2023) dini hari di Jembatan Rejoto, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon.
Saat itu, korban AZ mengendarai motor melintas di Jalan Raya Rejoto akan pulang ke Jombang. Tiba-tiba dari arah belakang muncul dua pelaku mengendarai roda dua dengan posisi berboncengan di atas Jembatan Rejoto.
Pelaku RR atau D menendang motor korban hingga keduanya terjatuh. Kedua pelaku lalu memukuli korban. Tak berselang lama para pelaku lainnya datang dan ikut serta menganiaya korban hingga mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.
"Teman para pelaku berboncengan tiga motor datang ikut turun dan memukuli korban," ucapnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait