JEMBER, iNews.id - Dua orang petani asal Banyuwangi ditangkap aparat Polres Jember. Kedua pelaku dibekuk usai tertangkap tangan membawa pistol revolver menuju rumah temannya di Kecamatan Balung, Jember.
Kedua pelaku tersebut yakni P dan S. Kedua pelaku sebelumnya dipergoki warga membawa pistol. Mengetahui itu, warga melapor kepada polisi dan dilakukan penangkapan.
Informasinya, pistol tersebut akan dijual kepada seseorang warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Namun, keduanya lebih dulu ditangkap polisi.
"Dua pelaku ini merupakan petani yang sehari hari berkutat di sawah," kata Wakapoles Jember Kompol Hendry Ibnu Indarto, Jumat (21/7/2023).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait