Petugas saat mengevakuasi mayat terbungkus kasur dan kain di dalam karung dekat Kantor PWNU Jatim. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

7. Mayat Korban 2 Hari Dibiarkan di Kamar

Pelaku pembunuhan, Jony Pranoto Kasum (27) tidak langsung membuang mayat istrinya usai dibunuh. Jony membiarkan korban di dalam kamar dan dibungkus selimut. 

Jony mengaku aksi pembunuhan dilakukan pada Senin (19/4/2021) lalu. Usai dibunuh, istrinya dibiarkan di tempat tidur dan ditutp menggunakan sprei kasur. Di tempat itulah korban dibiarkan selama dua hari hingga jenazah korban mengeluarkan aroma busuk. 

Karena aroma mayat semakin tak sedap, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Jony memutuskan untuk membuang mayat istrinya menggunakan sepeda motor gerobak milik rekannya. Pelaku membuang jenazah ke area parkir PWNU Jawa Timur (Jatim) ketika sepi.

8. Pelaku Ditangkap di Rumah

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menyatakan, pelaku dibekuk personel Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tak lama setelah korban ditemukan. 

"Personel mendapatkan informasi bahwa korban sempat cekcok dengan suaminya di rumah. Kemudian anggota melakukan pencarian terhadap suami korban, dan menemukan suami korban di Jalan Gayungan 7," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network