Dua tersangka kasus jebakan tikus listrik maut di Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id – Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan dalam kasus jebakan tikus listrik maut yang menewaskan satu keluarga. Para tersangka merupakan dua kakek yang masih saudara kandung.

S (57) dan T (63) warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro kini ditahan di Mapolres Bojonegoro. S merupakan pemilik rumah yang mengaliri listrik jebakan tikus, sedangkan T merupakan pemasang sekaligus pemilik lahan.

Di hadapan petugas, keduanya menyesali perbuatannya menggunakan jebakan tikus listrik. Bahkan T sempat menangis histeris di hadapan petugas dan menyesali perbuatanya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kejadian ini merupakan kelalaian yang menyebabkan kematian. Pelaku memasang kabel listrik untuk menjebak tikus.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network