get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Cilacap Pantau Langsung Pencarian Korban Longsor, 20 Orang Masih Tertimbun

Wisata di Malang Buka 100 Persen Usai PPKM Dicabut, Ini Harapan Bupati Sanusi

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:56:00 WIB
Wisata di Malang Buka 100 Persen Usai PPKM Dicabut, Ini Harapan Bupati Sanusi
Salah satu destinasi wisata Kabupaten Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Malang kini telah beroperasi 100 persen. Hal itu setelah pemerintah pusat telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

"PPKM sudah dicabut, tempat wisata sudah diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan 100 persen," kata Bupati Malang Sanusi, Jumat (20/1/2023).

Sanusi menjelaskan, meski PPKM sudah dicabur, para wisatawan yang berwisata khususnya yang berada di tengah kerumunan, diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan. Harapannya, Covid-19 tidak merebak kembali. 

Sanusi mengatakan, sektor wisata di Kabupaten Malang menjadi salah satu yang terdampak pandemi Covid-19, karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Maka dengan pencabutan PPKM menjadi momen kebangkitan sektor wisata di Kabupaten Malang.

"Pada saat pandemi, pariwisata di Kabupaten Malang sangat terdampak karena tidak diperbolehkan kerumunan. Saat ini, dengan pencabutan PPKM, sudah mulai tumbuh dan bangkit lagi," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, tercatat pada 2022 jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut mencapai tiga juta kunjungan. Diharapkan, jumlah itu bisa meningkat pada 2023 seiring dicabutnya PPKM.

Wilayah Kabupaten Malang memiliki potensi pariwisata yang cukup menjanjikan. Beberapa daerah tujuan wisata di wilayah tersebut antara lain adalah Desa Wisata Pujon Kidul, termasuk jajaran pantai di wilayah selatan Malang.

Pada 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut kebijakan PPKM yang sebelumnya diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di Tanah Air. Pencabutan kebijakan PPKM itu, diterapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).

Pemerintah menyatakan, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juga penduduk, dengan positivity rate sebesar 3,35 persen. Tercatat, angka kasus harian Covid-19 pada 29 Desember 2022 sebanyak 685 kasus.

Kondisi tersebut memang jauh lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya, dimana puncak penyebaran virus Corona varian Delta di Indonesia mencapai 56 ribu pada Juli 2021 dan pada Februari 2022 mencapai 64 ribu kasus akibat varian Omicron.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut