Wajib Memakai Masker, Pemkab Ngawi Lakukan Sosialisasi selama 3 Hari
NGAWI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) membagikan masker gratis kepada pengguna jalan yang akan masuk ke wilayah kota. Hal ini sebagai sarana sosialisasi kewajiban memakai masker yang ajan diterapkan di Kota Ngawi.
Pembagian masker sekaligus sosialisasi ini rencanya akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Kegiatan ini dilakukan di lima titik penjuru memasuki Kota Ngawi, salah satunya di sekitar Terminal Kertonegoro yang menjadi pintu masuk ke Kota Ngawi dari arah barat.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono dan ketua DPRD Dwi Rianto memimpin langsung langkah sosialisasi ini. Setelah tiga hari sosialisasi, maka akan ada pemberian sanksi pada siapapun yang tidak mengenakan masker, termasuk warga yang tengah berada di pasar ataupun pertokoan.
“Selain memang instruksi dari pemerintah pusat, kebijakan wajib memakai masker ini diambil karena ada indikasi ODR yang melonjak akhir-akhir ini akibat banyaknya warga yang pulang kampung,” katanya Selasa (7/4/2020).
Selain kewajiban memakai masker, pemkab Ngawi juga sudah memperketat pembatasan akses memasuki wilayah kota.
Editor: Umaya Khusniah