get app
inews
Aa Text
Read Next : Keren Banget! Atlet Indonesia Rio Waida Kalahkan Peselancar Nomor 1 Dunia di WSL 2022 Banyuwangi

Wacana Raperda Janda di Banyuwangi Tuai Polemik, Poin Ini Jadi Kontroversi

Sabtu, 04 Juni 2022 - 06:30:00 WIB
Wacana Raperda Janda di Banyuwangi Tuai Polemik, Poin Ini Jadi Kontroversi
Wacana raperda janda menuai polemik dan kontroversi di kalangan anggota DPRD Banyuwangi. (FOTO: iNews/ERIS UTOMO)

BANYUWANGI, iNews.id - Wacanan rancangan peraturan daerah (raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Janda yang digulirkan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi, Jawa Timur Mahamad Basir Qodim, menuai polemik di masyarakat. Bahkan sikap pro dan kontra pun muncul di kalangan anggota dewan.

Salah satu poin dalam raperda janda yang menjadi kontroversi adalah tentang aparatur sipil negara (ASN) laki-laki yang mampu, boleh menikahi janda dengan cara poligami. Tujuannya, agar para wanita single parent di Kabupaten Banyuwangi lebih terlindungi.

Aturan itu digagas Basir Qodim berangkat dari keprihatinan atas tingginya angka perceraian di Banyuwangi. Berdasarkan data, dalam satu bulan rata-rata terdapat 500-600  kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut