get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Kader PDIP Bertarung Rebutkan Kursi Bupati Malang, Sanusi Lawan Gunawan Wibisono

Wabup Malang Sanusi Ditunjuk Jadi Plt, Ini Pesan Gubernur Soekarwo

Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:19:00 WIB
Wabup Malang Sanusi Ditunjuk Jadi Plt, Ini Pesan Gubernur Soekarwo
Gubernur Jatim Soekarwo. (Foto: dok iNews.id)

SURABAYA, iNews.id – Wakil Bupati Malang Sanusi resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) untuk melanjutkan pemerintahan. Surat Keputusan (SK) Plt diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/10/2018).

Dalam penyerahan SK Plt tersebut, Gubernur Soekarwo memyampaikan beberapa pesan, di antaranya soal kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, gubernur juga meminta percepatan pembahasan APBD 2019.

"Segera tuntaskan APBD 2019 sesuai batas akhir 15 Desember nanti," ucap Pakde Karwo-sapaan akrabnya, Selasa (16/10/2018).


Selain itu, dia juga meminta agar Plt Bupati Malang Sanusi segera menyusun langkah mempercepat laju roda pemerintahan yang terhambat saat Bupati Malang Rendra ditetapkan tersangka dugaan dana alokasi khusus (DAK).

"Jika perlu menetapkan Plt staf atau kepala dinas silakan konsultasikan ke bupati. Kalau tidak kemungkinan bisa ke pimpinan dewan dan bisa ke saya. Apa pun itu, layanan kepada masyarakat jangan mandek," kata Pakde Karwo.

Khusus untuk urusan yang tidak bisa ditunda harus diselesaikan di lingkungan Pemkab Malang. Yakni pencairan gaji pegawai, membayar telepon dan listrik, perjalanan dinas serta kebutuhan mendesak lain. "Ini hal mendesak yang harus segera diselesaikan. Baru kemudian APBD 2019 harus sudah harus disahkan pada 15 Desember mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Malang Sanusi menyadari bahwa psikologi birokrasi di Pemkab Malang tengah diuji. Sanusi akan mengawasi ketat setiap layanan kepada masyarakat.

"Saya minta semua staf harus mempercepat layanan kepada masyarakat. Mempercepat perizinan. Saya akan pantau langsung bersama Inspektorat," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Sanusi enggan mengomentari soal kasus hukum Bupati Rendra Kresna. Jika nanti dalam perkembangannya ada staf atau kepala dinas yang dijadikan saksi atau malah menjadi tersangka, dia menuturkan akan mengikuti proses hukum yang ada.

Diketahui, Wakil Bupati Sanusi ditunjuk Mendagri untuk menggantikan Bupati Rendra Kresna yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus hukum yang sedang membelitnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut