get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Wabah PMK Terdeteksi di Surabaya, Ini Langkah Pemerintah Kota 

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:55:00 WIB
Wabah PMK Terdeteksi di Surabaya, Ini Langkah Pemerintah Kota 
Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ditemukan di Surabaya.(Foto: Ilustrasi/Antara)

SURABAYA, iNews.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terdeteksi di dua kecamatan di Kota Surabaya. Kedua wilayah tersebut masing-masing Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep. 

Belum ada laporan dari Pemerintah Kota Surabaya terkait jumlah hewan ternak yang terjangkit virus mematikan tersebut. Namun, upaya proteksi telah dilakukan untuk mencegah wabah PMK tersebut menyebar ke daerah lain. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pihaknya telah melakukan menutup lalu lintas hewan ternak di tingkat wilayah kelurahan dan kecamatan. Selain itu, pihaknya juga menerjunkan Satgas PMK dan berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi di Surabaya. 

"Jadi bukan hanya DKPP saja yang bergerak. Kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya dan mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Kami juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang memiliki bidang kedokteran hewan," katanya, Kamis (19/5/2022). 

Menurutnya, untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal dan peternak hewan. Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.

"Delapan regu itu nanti akan turun melakukan identifikasi, memberikan vitamin untuk hewan ternak yang sehat dan memberikan obat ke hewan ternak yang sakit. Virus ini aman dan tidak menular ke manusia, akan tetapi harus tetap dijaga dan waspada, karena penularan bisa terjadi melalui manusia ke hewan ternak," ujar Antiek. 

Sementara itu, terkait dengan kedatangan hewan ternak dari luar kota ke dalam wilayah Surabaya, Antiek menegaskan, setiap hewan ternak harus dilengkapi dengan surat resmi dari Veteriner daerah asal. Hal itu berlaku juga bagi pedagang hewan qurban yang nantinya akan menjual hewan ternak di Kota Pahlawan saat menjelang Hari Raya Idul Adha. 

"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami juga yang melakukan pemeriksaan hewan ternak dan mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi, kami imbau kepada masyarakat ketika nanti membeli hewan ternak untuk qurban dan lain sebagainya, harus teliti dan meminta surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh instansi berwenang menangani PMK, ke penjualnya," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut