Viral WNA Diamankan Pedagang Pasar Pabean karena Dituduh Curi Uang, Ini Faktanya
SURABAYA, iNews.id - Video penyergapan Warga Negara Asing (WNA) viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @surabayakabarmetro pada Rabu (1/2/2023). Dalam video tersebut, tampak tangan seorang WNA diikat ke belakang.
Dia diamankan lantaran tuduhan melakukan pencurian uang milik salah seorang pedagang ikan di Pasar Pabean, Surabaya. Narasi dalam video tersebut menyebutkan, "Bule maling modus. Bule 1 nawar ikan dengan bahasa asing. Bule 2 masuk waktu di dalam sepi. Uang ditemukan dalam dompet masih dengan staplesnya. Lokasi Pasar Pabean Surabaya."
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, WNA asal Iran berinisial MM (50) tersebut diamankan pedagang ikan di Pasar Ikan Pabean, Pabean Cantikan, Surabaya. MM dituduh melakukan pencurian di tempat pedagang ikan bernama Atmari.
"Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Fauzi, Kamis (2/2/2023).
Fauzi mengatakan, peristiwa tersebut merupakan salah paham. Pasalnya, uang milik pedagang ikan ternyata masih utuh.
Kegaduhan yang memunculkan narasi percobaan pencurian dipicu saat warga melihat MM memegang laci meja dagangan Atmari. Sementara Atmari mengamankan MM hanya ingin menghindarkannya dari amukan massa.
"Uangnya (pedagang) masih utuh. Kerugiannya enggak ada. Uangnya itu utuh. Saya suruh hitung uangnya ramai-ramai, karena saya enggak mau suatu saat ada suara enggak enak, ternyata lengkap," ujar dia.
Fauzi membantah dugaan bahwa MM melakukan percobaan pencurian. Atmari, kata Fauzi, memutuskan tidak meneruskan laporan karena merasa uang miliknya masih utuh.
Editor: Rizky Agustian