Viral! Sekap Pegawai Finance di Surabaya, 5 Anggota Ormas Ditangkap
Jumat, 18 Juli 2025 - 20:37:00 WIB

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Eddy Herwiyanto korban sempat disandera di kantor ormas dan diancam agar motor yang telah ditarik dikembalikan.
"Kelima pelaku tidak memiliki hubungan hukum dengan kendaraan yang dipermasalahkan. Tindakan mereka masuk kategori ancaman dan perampasan kebebasan," ujar AKBP Eddy.
Saat ini, kelima pelaku telah ditahan dan terancam dijerat pasal tindak pidana perampasan kebebasan dan ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi