get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Foto Pembakar Gedung Negara Grahadi, Polda Jatim Masih Selidiki

Viral Pria di Malang Pamer Alat Vital ke Mahasiswi Cantik, Sudah 6 Tahun Menduda

Senin, 06 Mei 2024 - 12:57:00 WIB
Viral Pria di Malang Pamer Alat Vital ke Mahasiswi Cantik, Sudah 6 Tahun Menduda
Pelaku ekshibisionis terhadap mahasiswi yang viral di Malang saat diamankan polisi. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Pelaku diduga nekat pamer kelamin karena sudah lama bercerai dengan istri sehingga tidak terlampiaskan hasrat seksualnya. Kepuasan seksual itulah yang diduga sempat muncul ketika pelaku mempertontonkan alat vital dan membuat korban berteriak melihatnya.

Atas aksinya yang sempat viral, pelaku KA kini harus mendekam ditahanan Polresta Malang Kota. Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidana untuk UU Pornografi 10 tahun penjara. Kemudian ancaman pidana untuk KUHPnya Pasal 281 ayat 2 adalah 2 tahun 8 bulan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut