Viral Pesta Dangdut Pernikahan Anggota DPRD Pasuruan, Polisi Periksa Penyelenggara

PASURUAN, iNews.id – Video viral acara pesta dangdut di acara pernikahan anggota DPRD Pasuruan Akhamd Mujangki diproses hukum. Penyidik Polres Pasuruan memanggil penyelenggara serta pihak-pihak terkait dalam pesta tanpa prokol kesehatan tersebut.
"Kami telah memintai keterangan sejumlah orang, dari ketua RT, ketua RW, hingga Kepala Desa (Kades) Pusung Malang Akhmad Baidlowi (ayah Akmad Mujangki)," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, pesta dangdutan itu digelar bersamaan dengan resepsi pernikahan. Jadi dangdutan itu bagian dari hiburan resepsi pernikahan anaknya. Pernikahan sang anak sebenarnya telah dilakukan pada 2019 lalu. Saat itu, pernikahan Mujangki belum sempat dirayakan karena keburu adanya pandemi Covid-19.
Maka pihak keluarga memutuskan menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM level 4 di Kabupaten Pasuruan. "Yang anggota dewan itu hanya mempelai, yang mengadakan (hajatan) orang tuanya," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin