get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Remaja SMP Terluka Dibacok OTK di Pemalang, Ternyata akibat Duel dengan Pelajar Lain

Viral Mobil di Malang Pasang Lampu Blitz Bikin Silau, Langsung Ditindak Polisi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:51:00 WIB
Viral Mobil di Malang Pasang Lampu Blitz Bikin Silau, Langsung Ditindak Polisi
Tangkapan layar video pengemudi mobil menggunakan lampu blitz yang mengganggu pengendara lain di Malang. (Foto: Instagram @malangraya_info)

MALANG, iNews.id - Polisi menindak pengemudi mobil yang viral karena memodifikasi kendaraan dengan memasang lampu blitz di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lampu kilat ini membuat silau penggun kendaraan lain hingga membuat resah.

Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @malangraya_info mempelihatkan mobil tersebut sedang berhenti di lampu merah. Sejumlah lampu variasi mobil menyala dan menyilaukan mata dan membuat pandangan menjadi kabur.

"Beredar video sebuah mobil di Malang diduga sengaja memasang lampu dengan modifikasi tidak standar. Lampu yang menyilaukan ini membuat pengguna jalan lain merasa terganggu dan resah," tulis akun tersebut dikutip Rabu (14/8/2024).

Dalam tayangan tampak mobil jenis Sedan berpelat nomor N 1367 FQ warna merah itu sedang berhenti di lampu merah wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Di bodi belakang mobil bagian kiri dan kanan terpasang spoiler lampu blitz yang menyala dengan tajam.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, usai menerima aduan dari warganet di medsos yang menandai akun medsos Polresta Malang Kota, tim langsung dikerahkan. Sebab secara aturan, pemasangan lampu blitz seperti di mobil jenis Sedan ini melanggar Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dari laporan itu, polisi mengidentifikasi identitas pemilik kendaraaan bernama Witnyu Bambang Dwicahyono warga Jalan Binangun, Dusun Binangun, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pengendara itu lantas diminta untuk datang ke Polresta Malang Kota.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut