Viral di Medsos, Penganiaya Kucing di Tulungagung Divonis 3 Bulan Penjara
Sabtu, 12 Februari 2022 - 08:08:00 WIB
Dengan vonis ini, AZ akan menjalani sisa masa hukuman selama 25 hari ke depan. Dia sudah menjalani penahanan sejak 9 Desember 2021.
"Atas putusan itu pelaku menerima, sedang JPU masih pikir-pikir,” ujarnya.
Kasus ini menghebohkan masyarakat setelah akun Instagram @aazam_cancel mengunggah video kucing dicekoki ciu pada 18 Oktober 2019 di Instastory.
Pelaku sempat berdalih ciu yang diberikan merupakan air kelapa, yang bertujuan untuk menyelamatkan kucing dari keracunan.
Editor: Reza Yunanto