get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual di Indonesia

Kamis, 14 April 2022 - 18:08:00 WIB
UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual di Indonesia
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly. (Foto: Istimewa).

"Tetap semangat perempuan Indonesia, mari bangkit bersama dengan adanya UU TPKS. Ini merupakan tonggak awal dihapusnya kekerasan seksual dan mari berjuang bersama untuk mewujudkan Indonesia bebas dari kekerasan seksual," tuturnya.

Sebelumnya, Selasa (12/4/2022), Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 secara resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang. Pengesahan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut