Upaya Damai Gagal, Sidang Penganiayaan dan Pemerkosaan Pelajar di Malang Jalan Terus
MALANG, iNews.id - Upaya damai atau diversi kasus pemerkosaan dan penganiayaan anak di bawah umur di Malang yang viral di media sosial gagal. Orang tua korban menolak ajakan keluarga pelaku untuk berdamai dan meminta kasus asusila tersebut diproses secara hukum.
Penolakan diversi ini disampaikan orang tua korban pada sidang pertama perkara penganiayaan dan pemerkosaan di PN Kota Malang, Selasa (14/12/2021). Karena itu, majelis hakim langsung menggelar sidang perdana perkara video viral tersebut dan akan melanjutkannya secara maraton sampai tuntas.
"Pada sidang diversi ini semuanya hadir. Para pelaku, orang tua pelaku, kuasa hukum pelaku dan orang tua korban serta kuasa hukum korban. Hasilnya diversi ditolak," kata kuasa hukum korban, Leo Angga Permana.
Leo mengatakan, orang tua korban menolak karena ingin memberikan efek jera terhadap pelaku atas perbuatan yang mereka lakukan. "Orang tua korban sudah memaafkan. Tetapi meminta proses hukum jalan terus," katanya.
Leo mengatakan pada sidang diversi tersebut, korban tidak bisa dihadirkan karena masih syok dan tidak berani keluar bertemu orang banyak. Trauma terjadi karena penganiayaan yang cukup berat baik secara psikis maupun mental. "Korban belum pulih 100 persen. Tidak berani keluar," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin