get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung PRABU Expo 2025, BRI Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

Untungkan UMKM, Omnibus Law Diyakini Mampu Bangkitkan Ekonomi

Minggu, 29 November 2020 - 19:26:00 WIB
Untungkan UMKM, Omnibus Law Diyakini Mampu Bangkitkan Ekonomi
Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Meithiana Indrasari, dalam diskusi Webinar “Omnibus Law Harapan Kebangkitan Ekonomi Jatim Pasca-Pandemi”, Sabtu (29/11/2020).

SURABAYA, iNews.idOmnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disebut menguntungkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pada beberapa pasal, undang-undang tersebut memberikan akses dukungan dan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil.

Penilaian itu disampaikan Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Meithiana Indrasari, dalam diskusi Webinar “Omnibus Law Harapan Kebangkitan Ekonomi Jatim Pasca-Pandemi”, Sabtu (28/11/2020).

Meithiana mengatakan, ada sejumlah pasal di undang-undang itu yang memberi akses dukungan dan kemudahan bagi UMKM. Pada pasal 92 sampai 95 misalnya disebutkan, UMKM mendapatkan fasilitas pembiayaan, hak kekayaan intelektual, pendampingan hukum, pengadaan barang dan jasa, serta sistem keuangan.

“Kemudian di pasal 96-104 UMKM dipastikan memberi pendampingan dan fasilitas,” ujar Mei, sapaan akrabnya.

Wakil Rektor Unitomo itu optimistis kemudahan yang didapat UMKM dari UU Omnibus Law ini bisa membantu membangkitkan ekonomi di tengah pandemi. Sebab, perannya sejak tahun 1990-an cukup besar dalam membangun perekonomian Indonesia.

“Para pelaku UMKM kalau kita lihat, memang sudah teruji. Cukup signifikan terhadap peningkatan perekonomian di Indonesia. Tinggal sekarang, menyelesaikan kendala-kendala yang selalu dihadapi UMKM dari setiap tahunnya,” ujarnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut