Ungkap Fakta Kebakaran Malang Plaza, Polisi Akan Periksa Pengelola
Sementara itu kuasa hukum pengelola Malang Plaza, Solehuddin, mengaku belum mendapat jadwal resmi pemeriksaan kliennya sebagai saksi. Namun ia memastikan kliennya akan kooperatif mengikuti setiap langkah hukum yang ada, termasuk ketika pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Poldas Jawa Timur yang berlangsung Rabu dan Kamis kemarin.
"Masih belum (ada jadwal pemeriksaan kepolisian). Makanya kami masih nunggu dari hasil. Belum sampai jauh ke sana," katanya.
Tetapi pihaknya siap bila ada pengelola tempat usaha yang nantinya melakukan tuntutan dan lain-lain, sambil menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Jatim. Sebagai langkah awal pihak pengelola mal Laurencia Ike Anggaraini dan manajemen menyampaikan permintaan maaf dan rasa belasungkawa atas kejadian kebakaran pada Selasa dini hari (2/5/2023) kemarin.
Editor: Ihya Ulumuddin