get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Gunakan Metode Akses Ilegal untuk Alihkan Dana

Tukang Sate di Bangkalan Ditangkap usai Perkosa Remaja, Modus Ajak Liburan

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:34:00 WIB
Tukang Sate di Bangkalan Ditangkap usai Perkosa Remaja, Modus Ajak Liburan
Tukang sate di Bangkalan diduga memperkosa remaja perempuan. Modus dengan mengajak korban liburan. (Foto: Taufik Syahrawi)

Atas perbuatannya, MU dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut