Tukang Pijat Keliling di Surabaya Cabuli Ibu Muda, Modus Obati Penyakit
Kamis, 01 Desember 2022 - 11:54:00 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP. Dia terancam pidana sembilan tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian