Trauma, Anak TK Korban Dugaan Pencabulan 3 Bocah SD Mengurung Diri
"Dia (korban) dipaksa untuk tidur dan dilepas celananya dan diancam," ucapnya.
Saat ini kasus dugaan pencabulan telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto. Korban juga telah dilakukan pemeriksaan dan melakukan visum oleh tim dokter. Hasilnya ditemukan luka pada alat vital korban.
Sementara itu Ketua P2TP2A Mojokerto, Ani Widyastutik mengatakan, proses pendampingan saat korban tengah berjalan. Ani enggan menjelaskan secara detail kondisi korban setelah dilakukan pendampingan psikolog selama dua kali ini.
"Ada dua kali dari psikolog kami tugasnya melindungi anak, baik itu anak yang melakukan atau pelaku semua kami lindungi," katanya.
Sementara itu Polres Mojokerto belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini.
Editor: Rizky Agustian