get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Trauma, Anak TK Korban Dugaan Pencabulan 3 Bocah SD Mengurung Diri

Jumat, 20 Januari 2023 - 15:20:00 WIB
Trauma, Anak TK Korban Dugaan Pencabulan 3 Bocah SD Mengurung Diri
Anak TK yang menjadi korban dugaan pencabulan bocah SD di Mojokerto mengalami trauma hingga mengurung diri dalam kamar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MOJOKERTO, iNews.id - Anak TK di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), diduga dicabuli bergiliran oleh tiga bocah SD berusia delapan tahun. Korban trauma hingga mengurung diri dalam kamar.

Kuasa hukum korban, Krisdiyansar mengatakan, korban dan terduga pelaku tinggal dalam rumah yang bersebelahan. Usai dugaan pencabulan terendus, kata dia, terduga pelaku sempat diungsikan ke luar rumahnya.

Saat itu, kata dia, korban sudah mau sekolah. Namun ketika terduga pelaku kembali ke rumah, lanjutnya, korban mengurung diri di rumah.

"Seminggu kemarin pelaku diungsikan ke luar, korban mau sekolah, tapi ketika pelaku datang lagi jadi mengurung diri lagi dan jadi tempramental," kata Krisdiyansar, Jumat (20/1/2023).

Atas trauma tersebut, kata Krisdiyansar, korban menjalani terapi bersama psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto.

"Makanya ini sedang dilakukan terapi sama pihak psikolog dari P2TP2A sambil menunggu juga proses pemeriksaannya," kata dia.

Menurut Krisdiyansar, korban diduga dicabuli ketiga temannya saat bermain di rumah tetangga yang kosong. Di situ korban dicabuli secara bergantian. 

Kasus ini terbongkar setelah korban pulang ke rumah. Saat di rumah itulah sang ibu curiga karena korban mengalami sakit di alat vitalnya.

"Dia (korban) dipaksa untuk tidur dan dilepas celananya dan diancam," ucapnya.

Saat ini kasus dugaan pencabulan telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto. Korban juga telah dilakukan pemeriksaan dan melakukan visum oleh tim dokter. Hasilnya ditemukan luka pada alat vital korban.

Sementara itu Ketua P2TP2A Mojokerto, Ani Widyastutik mengatakan, proses pendampingan saat korban tengah berjalan. Ani enggan menjelaskan secara detail kondisi korban setelah dilakukan pendampingan psikolog selama dua kali ini.

"Ada dua kali dari psikolog kami tugasnya melindungi anak, baik itu anak yang melakukan atau pelaku semua kami lindungi," katanya.

Sementara itu Polres Mojokerto belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut