TKW Indonesia di Hongkong Jadi Korban Pemerasan dan Pornografi, Ini Langkah Polisi
SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus pemerasan dan pornografi dengan korban para Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Hongkong. Tim penyidik bahkan langsung terbang ke Hongkong untuk memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman memimpin langsung penyelidikan ini. Mereka memeriksa beberapa saksi dengan tersangka M Farouk Fajar alias Kenny Hermanssyah, termasuk TKW yang menjadi korban.
"Kami telah memeriksa sakdi dan korban di KJRI. Total saksi yang diperiksa ada 11 orang," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.
Farman mengatakan, kasus pemerasan dan pornografi ini dilakukan tersangka Kenny sejak tahun 2015 silam. Dia memulai aksinya dengan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, di antaranya Tantan. Ada juga korban yang dikenalkan oleh teman tersangka.
Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha.
Korban juga dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi. Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja.
Editor: Ihya Ulumuddin