Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, Kakek di Batu Ditangkap Polisi
BATU, iNews.id - Seorang kakek di Batu ditangkap polisi karena ketahuan menjual solar bersubsidi. Pelaku beriniail WD (60) ditangkap aparat Polres Batu saat membeli BBM subsidi jenis solar di pedagang eceran dan sejumlah SPBU.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, WD awalnya membeli BBM bersubsidi jenis solar di pedagang dan beberapa SPBU. BBM itu diisi ke dalam tangki truk yang kemudian dipindahkan pada jerigen-jerigen yang ada.
"Selanjutnya solar dijual ke masyarakat dan perusahaan CV dengan harga Rp 8.000 per liter. Dalam sehari, pelaku dapat menjual solar antara 50 sampai 100 liter," ucap Oskar Syamsuddin, Selasa (6/9/2022).
Dari pengakuan WD, ia sudah melakukan aksinya selama dua bulan terakhir sebelum BBM naik pada 3 September 2022 lalu dan memperoleh sejumlah keuntungan.
Editor: Ihya Ulumuddin