get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Polisi Sidak Sejumlah SPBU di Jatim

Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, Kakek di Batu Ditangkap Polisi

Selasa, 06 September 2022 - 14:19:00 WIB
Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, Kakek di Batu Ditangkap Polisi
Warga di Batu ditangkap polisi setelah ketahuan menimbun dan menjual solar bersubsidi. (ilustrasi).

BATU, iNews.id - Seorang kakek di Batu ditangkap polisi karena ketahuan menjual solar bersubsidi. Pelaku beriniail WD (60) ditangkap aparat Polres Batu saat membeli BBM subsidi jenis solar di pedagang eceran dan sejumlah SPBU.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, WD awalnya membeli BBM bersubsidi jenis solar di pedagang dan beberapa SPBU. BBM itu diisi ke dalam tangki truk yang kemudian dipindahkan pada jerigen-jerigen yang ada. 

"Selanjutnya solar dijual ke masyarakat dan perusahaan CV dengan harga Rp 8.000 per liter. Dalam sehari, pelaku dapat menjual solar antara 50 sampai 100 liter," ucap Oskar Syamsuddin, Selasa (6/9/2022).

Dari pengakuan WD, ia sudah melakukan aksinya selama dua bulan terakhir sebelum BBM naik pada 3 September 2022 lalu dan memperoleh sejumlah keuntungan.

"Melakukan aksinya selama dua bulan terakhir, keuntungan yang diperoleh. Jadi ini sebelum BBM naik, saat itu harga solar masih Rp5.000, artinya ada keuntungan Rp3.000 setiap liter bensin yang dijual," katanya.

Tersangka diamankan di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Pujon, Kabupaten Malang pada 30 Agustus 2022 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan yakni satu unit truk. 

"Kami juga berhasil mengamankan BBM jenis solar sebanyak 200 liter, beberapa jerigen dan lainnya," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40 poin 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut