get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Jambi akibat Tumpahan Solar Ilegal PT Kerinci Toba Abadi, Warga Panik

Timbun 12.000 Liter Solar, 2 Warga Tulungagung Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:21:00 WIB
Timbun 12.000 Liter Solar, 2 Warga Tulungagung Divonis 4 Tahun Penjara
Polisi menunjukkan barang bukti penimbunan 12.000 liter solar di Tulungagung. (Foto: Antara)

Dari operasi penggerebekan itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah gudang penimbunan BBM di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Hasilnya, diketahui BBM yang disimpan di dalam tangki dan drum-drum tidak memiliki dokumen BBM industri. Penjaga gudang yang diperiksa petugas juga mengakui solar yang disimpan merupakan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.

Dari bukti awal itu, polisi lalu menyita seluruh barang bukti terkait yang ada. Mulai dari satu unit truk tangki warna biru putih yang bertuliskan PT Dina Raya Internusa nopol AE-8698-UB berisi delapan ton solar berikut STNK dan kunci.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit truk tangki warna biru nopol N-9692-EF isi 4.500 liter solar serta satu unit truk boks warna putih nopol B-9816-WRU yang berisi tujuh jerigen berukuran 20 liter yang berisi solar.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut