Timbun 12.000 Liter Solar, 2 Warga Tulungagung Divonis 4 Tahun Penjara
Dari operasi penggerebekan itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah gudang penimbunan BBM di Desa Petok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Hasilnya, diketahui BBM yang disimpan di dalam tangki dan drum-drum tidak memiliki dokumen BBM industri. Penjaga gudang yang diperiksa petugas juga mengakui solar yang disimpan merupakan BBM bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.
Dari bukti awal itu, polisi lalu menyita seluruh barang bukti terkait yang ada. Mulai dari satu unit truk tangki warna biru putih yang bertuliskan PT Dina Raya Internusa nopol AE-8698-UB berisi delapan ton solar berikut STNK dan kunci.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit truk tangki warna biru nopol N-9692-EF isi 4.500 liter solar serta satu unit truk boks warna putih nopol B-9816-WRU yang berisi tujuh jerigen berukuran 20 liter yang berisi solar.
Editor: Rizky Agustian