get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Jaksa Terjaring OTT KPK

Tim Penyidik KPK Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Suap APBD-P Malang

Jumat, 23 Maret 2018 - 20:09:00 WIB
Tim Penyidik KPK Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Suap APBD-P Malang
Wakil Wali Kota Malang nonaktif, Sutiaji dihadang wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap APBD-P Malang 2015. (Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)

MALANG, iNews.id –  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi kasus dugaan suap untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015, dengan total nilai suap sebesar Rp700 juta. Sebanyak 19 saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang rapat utama Polres Malang Kota.

“Sesuai jadwalnya, ada sebanyak 19 orang yang diperiksa, termasuk dua terdakwa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (23/3/2018).

Dua terdakwa yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni M Arief Wicaksono, mantan ketua DPRD Kota Malang. Kemudian, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawas Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Namun, hingga tadi sore, kedua terdakwa tersebut tidak muncul di ruang pemeriksaan.

Selain dua terdakwa, tim penyidik KPK juga memanggil wakil wali kota Malang nonaktif, Sutiaji. Politisi yang kini diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar untuk maju menjadi calon wali kota tersebut tiba di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, Sutiaji keluar dari ruang pemeriksaan. Dia mengaku akan memberikan khotbah Salat Jumat. “Sudah izin ke penyidik untuk memberikan khotbah Jumat. Setelah itu akan kembali lagi memberikan keterangan,” ungkapnya.

Sutiaji tidak mempermasalahkan pemanggilan terhadap dirinya. Dia bersedia setiap saat memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk memberikan keterangan. “Kehadiran saya memenuhi panggilan ini menjadi bukti kalau saya juga warga negara yang sama di hadapan hukum,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku hanya ditanya apakah mengenal nama-nama yang disebutkan oleh penyidik. Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, dia dimintai keterangan di kantor KPK Jakarta.

Selain Sutiaji, tim penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto. Kemudian, dua mantan sekretaris daerah Kota Malang, yakni M Sofwan yang menjabat pada tahun 2014 dan Cipto Wiyono yang menjabat pada tahun 2015 saat pembahasan APBD-P 2015 berlangsung.

Dua mantan sekretaris daerah ini, memilih untuk bungkam ketika ditanya terkait materi pemeriksaan yang disampaikan tim penyidik KPK. Sementara Wasto mengaku dimintai keterangan terkait teknis penganggaran. “Tadi hanya ditanya soal teknis penyusunan anggarannya saja,” ujarnya.

Apabila dua hari sebelumnya banyak anggota DPRD Kota Malang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, pada pemeriksaan kali ini lebih banyak dihadiri oleh pejabat Pemkot Malang. Pejabat Pemkot Malang yang hadir di antaranya mantan Sekretaris DPUPPB Kota Malang, Nunuk Sri Rusgiyati, mantan kepala Bidang Bina Marga DPUPPB Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, dan mantan sekretaris BPKAD Kota Malang, Totok Kasianto.

Selanjutnya, mantan kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang DPUPPB Kota Malang, Teddy Sujadi Soemarna, dan mantan kepala Bidang Pendataan dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, M Sulthon.

Pejabat Pemkot Malang lain yang turut dipanggil yakni, Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Hadi Santoso. Kemudian, seorang anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang Dahat Sih Bagyono, mantan kepala Bidang Penataan Ruang DPUPPB Kota Malang Prihatin Wilujeng, dan mantan kasubbag Perencanaan dan Keuangan DPUPPB Kota Malang Retno Anggiri Purwandani.

Sementara anggota DPRD Kota Malang yang menjalani pemeriksaan antara lain, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Tri Yudiani, anggota Fraksi PAN Syaiful Rusdi, dan Ketua Komisi C Bambang Sumarto. “Saya hanya dimintai keterangan untuk beberapa nama tersangka,” ujar Bambang Sumarto, sambil menuju ke mobilnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut