Tim Hukum Jan Hwa Diana Datangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
SURABAYA, iNews.id - Tim kuasa hukum pemilik usaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa (27/5/2025) siang. Kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen milik 35 mantan pekerja, termasuk KTP, KK, buku nikah dan SIM.
Kuasa hukum mengungkapkan bahwa klien mereka, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah, telah meminta maaf kepada para korban dan ingin mengembalikan seluruh dokumen.
"Dengan ketulusan hati beliau (Diana) ini menyampaikan permintaan maaf," ujar Elok Dwi Katja, kuasa hukum Jan Hwa Diana di rumah Armuji.
Dia menjelaskan, alasan penahanan dokumen oleh Jan Hwa Diana terhadap para karyawannya saat itu karena adanya kekhawatiran terhadap inventaris perusahaan agar tidak disalahgunakan atau hilang.
Editor: Kurnia Illahi